;

8:54 am - Monday May 20, 2013

Warga Papua Diminta Dukung Polda Papua Berantas Korupsi

Penulis : | 20:40 | January 7, 2013 | 1
Filed in: Jayapura

Foto (Jubi/ist)



Jayapura (7/1)—Warga Papua diminta mendukung terobosan Polda Papua untuk memberantas tindakan korupsi di Papua. Pasalnya, korupsi sudah merambah ke semua lini dalam kehidupan masyarakat.

“Korupsi sudah merambah dari tingkat kecil sampai birokrasi. Di birokrasi dilakukan kongkalingkong soal surat perintah perjalanan dinas, juga korupsi waktu,” kata salah satu tokoh Papua, Noak Nawipa kepada tabloidjubi.com di Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (7/1) sore.

Di tingkat birokrasi, disebutkan, korupsi merambah hingga hal yang paling kecil, semisal korupsi waktu. Hal ini, kata dia, yang menyebabkan oknum birokrat ‘bermalasan’ di kantor.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo sebagai terpidana yang telah melakukan tindakan melawan hukum dalam pengadaan satu unit kapal tanker LCT 180 yang menggunakan uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2006-2007.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2010), Yusak telah terbukti melanggar Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan menggunakan APBD Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2006 dan 2007.


Karena itu, Noak yang juga calon gubernur nomor urut satu pemilihan gubernur (Pilgub) Papua tahun 2013 ini mengharapkan, agar pemimpin Papua mendatang menuntaskan aksi korup dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Setiap tahun, sekitar Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun dianggarkan untuk Papua. “Mari kita berani mengatakan, bahwa uang itu milik rakyat,” ujar dia.

Polda Papua berkomitmen untuk memberantas korupsi di Papua. Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, kepada media massa di Timika, awal November 2012 meminta dukungan masyarakat untuk memberantas korupsi di Bumi Cenderawasih, Papua. (Jubi/Timoteus Marten)

 

 

 

No comments yet.

Leave a Reply

*


7 − = six

Switch to our mobile site

%d bloggers like this: