UTI Prof, Lembaga Pendongkrak Prestasi Taekwondo
Filed in: Lembar Olahraga
Berita Terkini :
- PERPUSTAKAAN MEMBANTU WARGA
- DUKUNG PORWANAS PWI, PEMPROV PAPUA BANTU 500 JUTA
- DI SINGGRI, SUAMI ISTERI MENINGGAL AKIBAT HIV-AIDS
- SIWO PWI PAPUA AJAK TIM PORWANAS PERSIAPKAN DIRI
- PROSPEK SEBUAH KEBIJAKAN POSITIF
- ADA APA DI TEROWONGAN BIG GOSSAN ?
- FOKUS EVAKUASI KORBAN DI TEROWONGAN BIG GOSSAN
- KAPP SIAP DUKUNG PEMBANGUNAN DI KABUPATEN NDUGA
- WALIKOTA: AL QURAN JANGAN HANYA DIBACA SAJA
- WALIKOTA TINJAU BERBAGAI PERKERJAAN
Jayapura (8/1)—Ketua Harian Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Papua, Daud Ngabalin menegaskan di organisasi TI ada sebuah badan professional yang disebut perhimpunan Universal Taekwondo Indonesia Profesi atau yang sering disebut UTI Prof.
UTI Prof, kata Daud Ngabalin diharapkan sebagai lembaga yang mampu mendongkrak prestasi cabang olahraga (cabor) TI yang tidak bisa dilaksanakan Pengurus Besar TI dan Pengprov TI.
“Itu sebabnya kepengurusannya seluruh Indonesia akan dilantik dan dilakukan Rakernis di Jakarta yang akan berlangsung tanggal 18 dan 19 Januari 2013 mendatang. UTI Prof sudah berdiri dan ada di Indonesia yang insya allah tanggal 18 dan 19 Januari dilakukan pelantikan dan dilanjutkan dengan Rakernis tanggal 19 di Jakarta,” katanya, di Kantor KONI Papua, APO Jayapura, Selasa (8/1).
Untuk keikutsertaan Papua di moment itu, Ngabalin mengatakan pihaknya baru saja mendapat surat masuk se Indonesia termasuk Papua, namun untuk Papua agak terlambat surat tersebut diterima. Dia mengatakan sebelumnya ada Yayasan Universal Taekwondo Indonesia (YUTI), namun Yuti sifatnya masih amatiran ungkap Ngabalin yang juga ketua UTI Prof Papua itu. (Jubi/Roberth Wanggai)
Related Posts
- April 10, 2013 -- PENGPROV TI DAPAT BANTUAN PERALATAN (0)
- January 16, 2013 -- Bantuan Besar Harus Dipertanggungjawabkan Lewat Prestasi (0)
- March 9, 2013 -- MRP PAPUA BARAT DINILAI RUSAK LEMBAGA (2)
- May 3, 2013 -- PEMILIHAN KETUM KONI PAPUA DIBAHAS (0)
- April 3, 2013 -- PESAWAT CESNA MILIK UNCEN DIHARAPKAN DIHIBAHKAN KE KONI (15)




