Tag Archives: KPU Papua
Jany Krey (Jubi/Roberth Wanggai)
Jayapura, 6/5 (Jubi) – Hingga hari terakhir penutupan pendaftaran anggota KPU Provinsi Papua, Senin, (6/5) sebanyak 42 orang yang telah mendaftar. Incumbent Provinsi dikabarkan belum ada yang mendaftar, kecuali Ketua KPU, Beny Sweny dan Tjipto hanya sebatas mengambil formulir.
“Calon yang sudah daftar dan kembalikan berkas administrasi sampai hari Sabtu, (4/5) pukul 16.30 WIT sebanyak 42 orang. Incumbent provisi belum ada yang daftar. Hanya dua orang yang ambil formulir, Beny Sweny dan Tjipto. Mungkin hari ini baru mendaftar,” kata Sekretaris Tim Seleksi KPU Provinsi Papua, Jany Krey, ke tabloidjubi.com di Jayaoura, Senin (6/5).
Dia menambahkan, Incumbent kabupaten/kota sudah banyak yang mendaftar, antara lain Meliana Pugu dan Aloysius Renwarin
Katua KPU Papua, Benny Sweni. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 25/1 (Jubi) – Ketua KPU Papua, Benny Sweni mengatakan, perbedaan data DPT KPU dengan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Papua untuk Pilkada Papua pada, 29 Januari mendatang adalah hal yang wajar. Namun data yang digunakan KPU bukan dari BPS, melainkan Pemprov Papua.
“Dalam undang-undang, yang menjadi acuan KPU adalah data dari Pemprov Papua. Bukan dari BPS. Jadi kami KPU mengikuti itu. Kalau kita lihat proyeksi dari BPS ini, memang proyeksinya dari jumlah penduduk sekarang, dimana harusnya pemilih di Papua 1.901.105 jiwa,” kata Benny Sweni, Jumat (25/1).
Namun lajut dia, jika dilihat sesuai data DPT KPU dimana pemilih di Papua mencapai 2. 705. 775 tentu berbeda dengan proyeksi BPS. “Kan namanya saja proyeksi. Dan itu kita
Kepala BPS Papua, Didik Koesbianto. (Jubi/Arjuna)
Jayapura (14/1)—Terjadi selisih signifikan antara data perkiraan pemilih yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Papua dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua mendatang.
Kepala BPS Papua, Didik Koesbianto mengatakan, data DPT yang digunakan KPU berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) dimana mereka yang punya hak pilih adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau data adminsitrasi kependudukan. Namun tentu saja data itu bisa berubah.
“Data dari KPU kan mereka menggunakan data Discapil sesuai KTP dan itu yang dianggap punya hak pilih. Tapi data itukan bisa berubah. Misalnya saja sudah ada yang pindah ke luar Papua tapi
Ketua KPU Papua, Benny Sweni. (Arjuna/Jubi)
Jayapura (11/1)—Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura yang menolak gugatan pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Barnabas Suebu-John Tabo (Bas-John) disyukuri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dan dianggap akan jadi motivasi bagi lembaga tersebut.
Ketua KPU Papua, Benny Sweni mengatakan, pihaknya bersyukur karena hal itu adalah jawaban dari pergumulan KPU Papua selama ini dalam menjalankan tahapan Pilkada Papua. “Kami bersykur karena selama ini kami ingin selalu memastikan semua proses punya kepastian hukum dari setiap ketidak puasan yang diajukan peserta Pilkada Papua. Putusan ini akan membawa angin segar dan motifasi bagi KPU untuk melaksanakan Pilkada dengan baik,” kata Benny Sweni,
Steve Waramori, SH., Kuasa Hukum Pasangan Basjon (Jubi/Eveerth)
Jayapura (9/1)—Dalam persidangan lanjutan gugatan pasangan Barnabas Suebu dan John Tabo (Bas-Jon) terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua, juga dilaporkan lembaga penyelenggara Pemilukada Papua ini tak konsisten ketika mempersoalkan dukungan ganda partai politik kepada pasangan Bas-Jon.
Demikian juga dukungan ganda terhadap pasangan bakal calon gubernur lainnya tidak dipersoalkan. Hal tersebut terungkap dalam sidang ke-lima. Hasil verifikasi yang dilakukan KPUD Papua ketika itu menyatakan bahwa PPRN dan Partai Kedaulatan terhadap pasangan Basjhon itu sah. Sementara yang dianggap bermasalah itu ada 4 Parpol, yaitu PNI Marhaenisme, PBR, PAN dan PPPI.
“Jadi, kalau KPU konsisten, seharusnya PPRN
ANGGOTA KPU PAPUA FERRY KARETH (Jubi/Alex)
Jayapura (7/1)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pesimis pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Puncak akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni 29 Januari mendatang yang mana bertepatan dengan Pilgub Papua.
Anggota KPU Papua, Ferry Kareth kepada wartawan, di Jayapura, Senin (7/1) mengatakan, munculnya sikap pesimistis KPU Papua karena sampai saat ini pihak pemerintah kabupaten Puncak belum menyerahkan dana hibah ke KPU Puncak untuk penyelenggaraan Pilkada di daerah itu.
“Total dana hibah yang bakal diberikan pemerintah Puncak ke KPU sebesar Rp3 Miliar. Jadi setahu kita kayaknya belum ada hibah yang ditandatangi Penjabat Bupati dengan KPU disana. Jika kita hitung-hitung hari
Ketua KPU Papua, Benny Swenny. (Doc.Jubi)
Jayapura (28/12) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan kubu pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang tak lolos verifikasi lalu, Barnabas Suebu-John Tabo.
Ketua KPU Papua, Benny Swenny mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengacara pada sidang gugatan pasangan Bas-John yang dijadwalkan akan digelar 3 Januari 2013 mendatang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Waena Kota Jayapura, Papua.
“Ya kami sudah siapkan tim kuasa hukum guna menghadapai gugatan kandidat yang tidak lolos verifikasi KPU lalu. Tim kuasa hukum ini terdiri pengacara negera dari Kejaksaan Tinggi atau Kajati yang berkolaborasi dengan pengacara swasta yakni Budi Setiyanto,” kata Benny
PLENO UNDIAN dan PENETAPAN PASANGAN CAGUB-CAWAGUB (Jubi/Alex)
Jayapura (15/12) — Sebanyak enam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang akan mengikuti Pemilukada daerah setempat resmi mendapat nomor urut pada Sabtu (15/12) siang di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Papua.
Pencabutan nomor urut yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Papua Benny Sweny berlangsung tertib, dan dihadiri Forkorpimda, Panwaslu serta massa dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Dari hasil penarikan, pasangan Noakh Nawipa-Johanis Wob mendapat nomor urut satu, dilanjutkan MR Kambu-Blasius Pakage nomor dua, Lukas Enembe-Klemen Tinal nomor tiga, Wellington Wenda-Weynand Watori nomor urut Empat, Alex Hesegem-Marthen Kayoi nomor Lima dan Habel Suwae-Yop Kogoya mendapat
PASANGAN BAS-JHON
Jayapura (14/12) — Akibat tidak lolos verifikasi, pasangan Barnabas Suebu-Jhon Tabo (Bas-Jon) akan menggungat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua atas Keputusan KPU Nomor: 466/P/SET-KPU/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012.
Dimana pasangan Bas-jon tidak lolos dalam verifikasi karena tidak mencapai 15 persen dukungan partai, padahal dari catatan pasangan Bas-Jon, mereka didukung oleh Partai PBR, Partai Kedaulatan, PPRN, PPPI, PAN, dan PNI- Marhaenis yang telah memiliki lebih dari 15 persen.
“Setelah kami membaca dan meneliti keputusan KPU tersebut, kami menilai bahwa alasan yang menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan demikian adalah tidak benar dan bertentangan dengan hukum. Keputusan KPU tidak saja merupakan keputusan yang sangat tidak adil, arogan,
Ketua KPU Papua, Benny Sweni. (Doc.Jubi)
Jayapura (14/12)—Kemungkinan adanya gugatan dari pasangan Bakal Calon (Balon) gubernur dan wakil gubernur Papua yang tak lolos verifikasi, tak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua gentar.
Ketua KPU Provinsi Papua, Benny Sweny menegaskan, pihak siap menghadapi gugatan pasangan Balon gubernur dan wakil gubernur Papua yang tidak lolos menjadi calon dan ingin menempuh jalur hukum.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan penetapan dari Balon ke calon sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jika ada yang belum puas silahkan menempuh jalur hukum dan kami akan menjelaskan. Kami siap jika memang ada gugatan,” tegas Benny, Jumat (14/12).
Menurutnya, sesuai jadwal setelah KPU menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, hari