Tag Archives: TNI
Jenazah Arton Kogoya saat diperabukan oleh keluarganya (Dok. Jubi)
Jayapura, 14/05 (Jubi) – Hari Sabtu, 11 mei 2013 jam 09:30 WIT tepat di Jalan Yosudarso, depan Warnet Rafi RT 01/RW 06 Distrik Wamena Kota, Jayawijaya, Papua, Arton Kogoya tewas ditembak oleh anggota Batalion756 Wimane Sili yang berada di pos Napua distrik Napua Kabupaten Jayawijaya.
Berikut beberapa keterangan saksi mata yang dihimpun Jubi, terkait penembakan yang dilakukan oleh enam anggota Batalion756 Wimane Sili, Wamena.
Identitas Korban:
Nama : Arton Kogoya
Umur : 26 Tahun
Alamat : Jln Yos Sudarso RT 01/RW 06 Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya
Agama : Kristen Protestan
Status : Nikah
Istri : 1 orang
Anak
KABID HUMAS POLDA PAPUA, KOMBES POL I GEDE SUMERTA JAYA (Jubi/Alex)
Jayapura, 01/05 (Jubi) – Satu anggota TNI dilaporkan terluka dalam insiden antara aparat keamanan dan warga di Jalan Klailin RT 3 Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIT, Selasa 30 April 2013 ini, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya juga mengakibatkan mobil Wakil Kepolisian Resor Kabupaten Sorong dirusak warga.
“Di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil Avansa no polisi BK 129 GW, yang membawa Wakapolres Kabupaten Sorong Kompol Yudhi Pinem dan mobil lainnya yang sedang menuju lokasi diserang menggunakan alat tajam berupa parang dan panah.” kata I Gede Sumerta
Warga Distrik Tigi Barat saat pertemuan (Jubi/Markus You)
Deiyai, 16/4 (Jubi) — Masyarakat di Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Senin (15/4) kemarin dibuat tegang lantaran tersiarnya isu bahwa seseorang telah menyelundupkan amunisi berupa 36 butir peluru. Isu penyelundupan itu dicium pihak keamanan. Aparat gabungan Polri dan TNI diturunkan ke Kampung Tenedagi untuk menyita dan mengungkapnya. Namun isu itu tak terbukti.
Kepala Kampung dan Tokoh Gereja bersama masyarakat setempat justru kaget dengan isu yang disebarkan oknum tertentu. Mereka kepada aparat keamanan yang tiba di Tigi Barat dengan segala peralatan perang, katakan, tidak ada gerakan tambahan yang dilakukan oleh warga kampung.
“Kemarin situasinya memang sempat tegang, tapi isu itu sebetulnya sangat tidak benar.
Ilustrasi (Jubi)
Jayapura, 20/03 (Jubi)-Asian Human Rights Commission (AHRC) menyebutkan aparat keamanan Indonesia (gabungan TNI dan Polri) menangkap secara sewenang-wenang 6 warga Paniai. Tak hanya itu, 4 oknum aparat keamanan ini disebutkan telah mencabuli seorang wanita hamil.
Di malam hari, tanggal 7 Februari 2013, disebutkan oleh AHRC dalam rilis persnya kepada tabloidjubi.com, Rabu (20/03) malam, pasukan gabungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Militer Indonesia masuk ke kampung Ipakiye di Distrik Paniai Timur, Papua. Pasukan gabungan ini terdiri dari anggota Brimob Papua
Kepolisian Resort Paniai dan Batalyon 753 TNI. Tujuan operasi gabungan ini untuk menemukan anggota kelompok pro-kemerdekaan Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Sekitar pukul 21.30 pasukan gabungan
Suasana Saat Sidang Dakwaan. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 11/3 (Jubi) — Sertu Irfan, oknum anggota TNI Kodim 1711/Boven Digoel, dinyatakan terbukti bersalah menembak mati pendeta Frederika Metalmeti (38), pada 21 November 2012. Atas kesalahan tersebut, Sertu Irfan divonis 12 tahun penjara dikurangi massa tahanan 120 hari. Anggota TNI ini juga dipecat sebagai anggota TNI.
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan, karena itu dihukum pidana pokok 12 tahun kurungan penjara, dikurangi massa tahanan, dan hukuman tambahan dilakukan pemecatan dari dinas militer,” tegas Hakim Ketua, Letkolsus Priyo Mustiko (TNI-AU), saat membacakan putusan di Mahkamah Militer III-19 Jayapura, Papua, Senin (11/3/2013) siang tadi, seperti dilansir suarapapua.com.
Meski
Caption by ETAN – TNI 753 Btn interrogating locals in Sinak ( Malanesia.com via West Papua Media)
Jayapura, 11/3 (Jubi-Etan)-This is the 107th in a series of monthly reports that focus on developments affecting Papuans. This series is produced by the non-profit West Papua Advocacy Team (WPAT) drawing on media accounts, other NGO assessments, and analysis and reporting from sources within West Papua. This report is co-published by the East Timor and Indonesia Action Network (ETAN). Back issues are posted online at http://www.etan.org/issues/wpapua/default.htm. Questions regarding this report can be addressed to Edmund McWilliams at edmcw@msn.com. If you wish to receive the report directly via e-mail, send a note to etan@etan.org.
The Report leads with “Perspective,” an opinion
Suasana Saat Sidang Dakwaan. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 8/3 (Jubi)—Penasehat Hukum (PH) terdakwa penembak pendeta Fredrika Metelemeti (38), Sertu IR mengajukan pledoi atau pembelaan terhadap kliennya atas tuntutan 15 tahun penjara dari Oditur Mahkamah Militer III-19 Jayapura.
Pada sidang lanjutan dengan agenda pembelaan terdakwa yang dipimpin Hakim Ketua Letkolsus Priyo Mustiko, S.SH, Hakim Anggota Letkol CHK Bambang Indrawan, SH dan Mayor Laut KH Vence Bulo, SH di Mahmil III-19 Jayapura, Jumat (8/3), PH terdakwa menggunakan hak pembelaan.
Dalam pembelaannya, PH meminta majelis hakim dapat meringankan hukuman terdakwa, sebab terdakwa mengakui semua perbuatannya dalam proses persidangan yang telah berjalan sekitar dua bula. “Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan kesaksian,
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 7/3 (Jubi) – Oknum anggota TNI Kodim 1711/Boven Digoel, Sertu IR, terdakwa dalam kasus pembunuhan Pdt. Frederika Metelmeti (38), 21 November 2012 lalu dituntut 15 tahun penjara.
Dalam tuntutannya saat sidang di Mahkamah Militer III-19 Jayapura, Kamis (7/3), Oditur Mayor LKH Yuli Wibowo menuntut terdakwa dengan pidana 15 tahun, dikurangi masa tahanan dan di pecat dari Militer, karena dianggap telah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Dalam persidang yang dipimpin Hakim Ketua, Letkol Sus, Priyo Mustika tersebut terungkap, terdakwa menembak korban kemudian memukul tubuh korban dengan gagang senjatanya.
Sesuai hasil visum, RSUD Boven Digoel, korban meninggal pukul 00.00 WIT. “Terdakwa secara sah terbukti
Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)
Sentani, 6/3 (Jubi)—Salah satu warga Waris, Kabupaten Keerom berinisial MS melaporkan dugaan dua oknum militer (anggota TNI) yang mengancam akan membunuh dirinya.
“Cepat kasih selesaikan sambil mengarahkan moncong senjata kepada saya,” kata Tunyanan Niko, Aktivis HAM dari Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan, Papua yang mendapat laporan, menirukan cerita korban ke tabloidjubi.com, Selasa (5/3) di Kantor SKPKC Fransiskan Papua, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Menurut Niko, seperti yang dilaporkan korban MS, ancaman itu terjadi, Jumat (22/2) pukul 11:00 WIT saat korban dalam perjalanan bersama empat orang di dalam satu truk dari arah Kantor Distrik Waris menuju Kampung Kem Amu. Dua orang
Rickson M.P. Edowai, ST., S.Kom (Dok Pribadi)
Oleh : Rickson M.P. Edowai, ST., S.Kom *
Rezim militer Orde Baru Soeharto menjadikan Papua sebagai daerah kekuasaan militer, terutama Angkatan Darat (AD). Kesan seperti itu sangat terasa karena instansi militer dan para petinggi militer di Kodam dan jajarannya mendominasi ranah politik dan jalannya pemerintahan di Papua. Cengkraman AD atas Papua kian kuat karena adanya dwifungsi ABRI dan dijadikannya Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).
Dengan semangat berdwifungsi, obsesi utama semua pimpinan militer Indonesia, khususnya di jajaran Kodam Trikora dan di Pemda Papua menghancurkan apa yang mereka sebut gerombolan bersenjata OPM. Obsesi penghancuran OPM itu juga dimotivasi oleh kepetingan ekonomi dan politik. Secara politik petinggi