PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Jayapura, Jubi - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua sepakat tidak mengkonsumsi, menjual dan mendistribusikan minuman beralkohol (Minol). Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan pakta integritas dukungan terhadap pelarangan penjualan, pengedaran dan produksi Minol di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di Jayapura, Senin (2/10/2017).
“Kita yang memulai pakta integritras dan kita sebagai ASN wajib tidak mengkonsumsi miras dengan tujuan untuk membuat semua orang taat pada Perda itu,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas akan menurunkan tim gabungan untuk melakukan operasi memberantas peredaran minol dan miras. “Meski kita sudah buat Perda tetapi miras semakin marak. Kepada pengusaha miras yang masih berani menjual, kami akan berhentikan dan kalau bisa tidak boleh ada di Papua, kios kita akan tutup,” kata Lukas menegaskan.
Ia akan mengeluarkan sanksi bagi bagi ASN yang kedapatan mengkonsumsi miras. Baik lewat teguran, hingga aturan tegas lain sesuai peratutan perundang-undangan yang berlaku jika masih mengulang.
Terdapat lima poin dalam penandatanganan pakta integritas yang dilakukan ASN Papua, di antaranya mendukung perda nomor 15 tahun 2013, tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, mendukung pelarangan pengedaran dan penjualan miras.
Selain itu siap bekerja sama dengan instansi terkait termasuk pengawasan terhadap pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minumam beralkolhol di Lingkup Pemprov Papua.
“ASN juga tidak mengkonsumsi, mengedarkan dan menjual minuman beralkohol di lingkup pemprov Papua maupun di lingkup tempat tinggal,” kata Lukas . (*)
SebelumnyaSekda Papua diminta segera masukan KUA PPAS |
SelanjutnyaPembangunann jembatan Holtekamp-Hamadi diharapkan kelar 2018 |