PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Papua No. 1 News Portal | Jubi
Yahukimo, Jubi – Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup, berharap kepada 517 kepala kampung yang akan menerima dana desa (dandes) tahap dua, untuk memanfaatkan dana tersebut pada pembangunan kantor desa.
"Agar para kepala kampung tidak beralasan lagi soal belum adanya kantor desa," katanya, Rabu (20/12/2017), di Dekai.
Bupati berjanji akan menindak tegas para kepala kampung jika penggunaan dandes tidak jelas.
"Saya harapkan apa yang diminta, itu yang dilaksanakan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kampung Dagi, Sebi Nipsan, saat ditemui Jubi di hari yang sama, mengatakan pada pencairan dana tahap satu, ia memprioritaskan pembangunan rumah sebagian warga, Posyandu, dan gereja.
"Kami akan menggunakan dandes sebaik-baiknya. Kami juga sudah bangun kantor desa, tinggal perlengkapan kantor saja yang dibutuhkan," katanya. (*)
SebelumnyaAlumni Uncen rela mengajar tanpa digaji di Yahukimo |
SelanjutnyaLanny Jaya bagikan uang Rp 1 juta satu keluarga per bulan |