PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi - Legislator Papua, Wilhelmus Pigai menyatakan, keterwakilan Papua di DPR RI sangat kecil. Akibatnya, kepentingan Papua yang diperjuangkan di DPR RI sering menemui jalan buntu.
"Lihat saja mana perwakilan Papua bicara Freeport atau Otsus Plus yang sudah lama tersendat di DPR RI. Ini karena kekuatan Papua minim. Tidak didukung teman-teman lain di sana," kata Wilhelmus Pigai, Rabu (1/3/2017).
Ia menyarankan DPR Papua dan Pemprov Papua memperjuangkan agar khusus untuk DPR RI, Papua dibagi menjadi dua daerah pemilihan (dapil). Klausulnya dimasukkan dalam undang-undang-undang Pemilu yang kini dibahas DPR RI.
"Kalau dapil Papua untuk anggota DPR RI dibagi dua, jumlah kursi Papua yang awalnya 10 akan bertambah. Kalau kita punya keterwakilan yang banyak di DPR RI bargaining mendorong kepentingan Papua akan semakin kuat," ujarnya.
Penentuan jumlah keterwakilan kursi legislatif di DPR RI kata dia, jika memungkinkan jangan berdasarkan jumlah penduduk. Namun luas wilayah perlu dipertimbangkan. Misalnya Papua, luas wilayahnya lebih dari 3600 kilometer persegi atau dua kali lipat dari Pulau Jawa.
"Jakarta luas wilayahnya hanya lebih 600 kilometer persegi. Tapi mereka punya wakil yang kuat di DPR RI. Begitu juga Jogja dan daerah lain. Jangan heran kalau kepentingan rakyat mereka selalu diperjuangkan. Mereka punya kekuatan yang kuat di DPR RI," katanya.
Hal serupa dikatakan Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyao. Katanya, selama ini berbagai kepentingan Papua yang didorong kepada pemerintah pusat hampir selalu gagal.
"Misalnya Otsus Plus. Hingga kini tak kunjung masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas di DPR RI," kata Mathea. (*)
SebelumnyaRekomendasi PSU Jayapura tidak mengacu pada PKPU |
SelanjutnyaPHK karyawan Freeport, DPR Papua disarankan bentuk tim |