PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Merauke, Jubi- Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiq Irpan Awaluddin kaget, setelah mendapatkan laporan jika ada beberapa tempat dalam wilayah kota, dijadikan sebagai lokasi perjudian.
“Saya baru dengar adanya laporan dari rekan-rekan wartawan ini. Secepatnya akan kami tindaklanjuti melakukan operasi sekaligus memastikan apakah benar ada kegiatan perjudian di sejumlah tempat itu,” ungkap Kapolres kepada sejumlah wartawan Jumat (10/3/2017).
Ditegaskan, apapun bentuk kegiatan yang dilakukan dengan taruhan uang adalah bentuk perjudian dan tak diizinkan. “Laporan ini sangat bermanfaat dan saya akan memerintahkan anggota melakukan operasi. Jika benar ada kegiatan perjudian, tentunya akan ditindak tegas sesuai aturan hukum,” katanya.
Salah seorang Intelektual Marind, Harry Ndiken membenarkan kalau di beberapa tempat, sering dijadikan sebagai ajang perjudian. “Saya tahu beberapa lokasi tersebut. Tinggal saja, kepolisian mengambil langkah cepat mengamankan pelaku yang biasa bermain,” pintanya.
Harry menambahkan, kegiatan perjudian itu sudah lama dilakukan. Hanya belum ada langkah konret dari aparat kepolisian melakukan penggerebekan. “Ya, kita berharap polisi bergerak cepat di sejumlah lokasi tersebut dan mengamankan para pelaku yang bermain,” pintanya. (*)
SebelumnyaBUMD dibentuk, pemkab Boven Digoel siap beli hasil masyarakat |
SelanjutnyaMayoritas pencuri di Pelabuhan Merauke adalah Anak-anak |