PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Yahukimo, Jubi – Polres Yahukimo menyediakan dua rumah di area Markas Polres (Mapolres), Dekai untuk ditempati dua Polisi Wanita (Polwan) jika akhirnya Polda Papua menempatkan anggota Polwan ke Polres tersebut.
“Kami sudah laporkan ke Polda. Tapi belum ada. Semoga tahun ini bisa terwujud. Yang jelas rumah sudah kami sediakan,” kata Kepala Polres Yahukimo AKBP, Anthon B. Maring saat ditemui Jubi di kantornya, Kamis (23/3/2017).
Kebutuhan Polwan dirasakannya cukup penting mengingat kasus yang paling sering ditangani Polres itu adalah perselingkuhan.
“Selama ini anggota kami mampu menyelesaikan kasus dengan baik. Tapi jika ada Polwan pasti lebih baik lagi. Terutama untuk menggali permasalahan dari pihak perempuan,” jelasnya.
Meski sering, semua kasus perselingkuhan yang jelas-jelas dapat dipidana secara hukum positif, tetapi semua kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pelaku dan korban selalu meminta agar tidak diproses. Jadi kami fasilitasi. Aula kami di belakang besar. Mereka bisa bicara sampai sepakat. Yang penting kedua belah pihak mendapatkan rasa keadilan to!” jelas Anthon.
Selama delapan bulan lebih menjadi Kapolres, Anthon mengaku setiap penyelesaian secara kekeluargaan, laki-laki selalu menjadi aktor utama. Perempuan meski menjadi korban, hanya sedikit mendapatkan porsi saat penyelesaian.
“Kalau ada Polwan, mereka dapat menggali lebih banyak dari pihak perempuan baik sebagai korban atau pelaku. Dengan begitu, penyelesaian lebih dapat memenuhi rasa keadilan untuk perempuan,” katanya.
Senada dengan Kapolres, Kepala Satuan Intelejen (Kasat Intel) Polres Yahukimo, IPDA Dominikus Diaz menjelaskan di wilayah baru seperti kabupaten Yahukimo yang baru berusia 15 tahun, adat istiadat masih kental dipegang masyarakat.
“Polisi juga harus menghormati budaya setempat. Jika masyarakat ingin menyelesaikan secara adat, kami fasilitasi,” katanya.(*)
SebelumnyaUSBN Yahukimo, soal ujian Agama dan Geografi tidak dilengkapi pertanyaan |
SelanjutnyaPemkab Yalimo akan batasi tukang ojek dan pedagang non OAP |