PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Nabire, Jubi - Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw menegaskan Apratur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire yang tidak disiplin dan malas kerja akan ditindak tegas, bahkan bisa dipecat setelah melalui beberapa kali peringatan.
“Saya minta kepada para pejabat eselon II dan III, kepala-kepala distrik dan seluruh ASN di Kabupaten Nabire agar tingkatkan disiplin kerja. Mengikuti apel pagi dan siang serta mengisi absensi pagi dan siang di masing-masing OPD, kecuali dengan alasan yang jelas dan diketahui pimpinan,” kata Bupati Isaias kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, (22/3/2017).
Bupati juga menegaskan kepada para pejabat eselon II dan III serta para kepala-kepala distrik agar kembali dan mulai kerja di masing-masing OPD sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Nabire.
“ASN jangan mondar-mandir, berkeliaran di kota saja tanpa melaksanakan tugas di tempat kerja. Siapapun yang nakal akan tahu sendiri, karena 85 persen kewenagan di tangan kepala daerah. Saya akan pecat tanpa hormat setelah melalui tahapan surat peringatan,” tegasnya. (Humas Setda Nabire)
SebelumnyaAMDAL proyek dan perusahaan wajib libatkan Madat |
SelanjutnyaKonsultasi publik RKPD 2018 diharapkan sesuai visi dan misi |