PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Sentani, Jubi – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Kornelis Yanuaring meminta agar KPU dan Panwas kabupaten ini di ganti.
Menurutnya koordinasi antara dua lembaga dan masing-masing komisionernya tidak sejalan.
“Persoalan pilkada di daerah ini sebenarnya mau dibawah kemana? Apakah ke proses pidana atau PSU? Lalu ini penyelenggara pemilu di daerah ini ada dimana? Kesannya yang terjadi proses pilkada ini sedang diurus oleh pihak panwas dan Kepolisian. Kita juga melihat garis koordinasi antar dua lembaga ini sudah tidak berjalan sesuai tupoksinya, tiga dari lima komisioner KPU berjalan sendiri-sendiri lalu dua komisioner di Panwas dinonaktifkan. Sebenarnya ada apa dibalik semua ini,” katanya kepada Jubi di Sentani, Kamis (30/3/2017).
Oleh sebab itu, ia meminta agar komioner di dua lembaga ini segera diganti agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas.
“Masyarakat hari ini bertanya-tanya soal hak politik mereka yang diberikan 15 Februari lalu. Supaya lebih jelasnya proses pilkada ini bisa selesai dengan baik, maka KPU dan Panwas harus diganti,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya berpendapat persoalan pilkada tak hanya diselesaikan melalui pernyataan-pernyataan melalui media. Namun hal itu harus dilaksanakan dan diselesaikan tepat waktu sesuai jadwalnya.
Terpisah, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, proses pilkada sesungguhnya sudah berjalan aman.
Ia justru menuding penyelenggara dan panwas yang memperlambat proses ini. Penyelenggara disebutnya tak konsisten dengan tugas dan fungsinya.
“Kalau soal pidana yang dibicarakan, hal ini tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemungutan dan hasil suara yang diperoleh. Soal pidana sudah selesai, dan kalau mau PSU, maka pihak penyelenggara harus duduk bersama dengan paslon dan timses untuk menjelaskan dasar-dasar PSU itu sendiri supaya semuanya jelas. Kalau begini caranya, maka kasihan rakyat kita yang jadi korban,” katanya. (*)
SebelumnyaDiberhentikan, dua komisioner Panwaslu Jayapura kaget |
SelanjutnyaRatusan motor terjaring dalam razia terpadu |