PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Paniai, Jubi - Menyikapi penangkapan, tuduhan dan penahan terhadap Yosep Paragaye, Solidaritas Hukum, HAM dan Demokrasi (SHDRP) akan berdemonstrasi ke Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kota Jayapura, Senin 3 April 2017.
Penanggungjawab aksi, Alius Asso kepada Jubi melalui selular, Minggu, (2/4/2017), mengatakan Yosep Paragaye dari Merauke ke NTT dengan tujuan menyekolahkan anaknya. Ketika hendak kembali ke Papua, ada 13 orang NTT menawarkan diri padanya untuk ikut ke Papua.
“Tujuan mereka ikut ke Papua adalah untuk mencari Pekerjaan atau kehidupan yang layak di tanah Papua," ujarnya kepada Jubi melalui selular, Minggu, (2/4/2017).
Namun, pada 13 Oktober 2016 Yosep ditangkap tim gabungan TNI dan Polri di desa Tuamese, Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT.
"Ia ditahan di Polres TTU dan kemudian dilimpahkan ke LP Kefamenanu, TTU sebagai tahanan kejaksaan," jelasnya.
Kini Yosep sudah 189 hari ditahan. Menurut Alius, padahal orang-orang desa itu yang berinisiatif ikut ke Papua
Koodinator lapangan, Stevia mengatakan, Yosep tidak merekrut atau membujuk mereka.
"Banyak orang datang ke Papua dengan tujuan mencari kehidupan yang layak. Memperbaiki ekonomi dan bahkan kini mereka mendapatkan jabatan-jabatan strategis di tanah Papua. Tetapi sebaliknya, ketika orang Papua di negeri mereka, malahan dituduh sebagai pedagang manusia," ujarnya.
Stevia meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi Papua atas kondisi ini. “Jangan lagi ada baru. Kami bukan binatang," pungkasnya. (*)
SebelumnyaKaisiepo: Di mana venue PON dibangun, di khayalan? |
SelanjutnyaOlipa Gobay: Terima kasih Komnas HAM Perwakilan Papua |