PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Merauke, Jubi - Kurang lebih 165 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Koa, Distrik Anim Ha, Kabupaten Merauke, mengembangkan tanaman pohon karet. Kini usia pohon tersebut sudah 2,5 tahun dan dipastikan beberapa tahun ke depan sudah bisa disadap.
Penuturan itu disampaikan salah seorang warga Kampung Koa, Markus Ndiken saat ditemui Jubi Senin (22/5/2017).
Dijelaskannya, usaha mengembangkan tanaman pohon karet, tidak dalam bentuk kelompok, tetapi perorangan. Di setiap lahan mereka, pasti ada tanaman dimaksud.
“Ini menjadi harapan hidup masyarakat, karena sumber pendapatan yang didapatkan, tidak menentu. Saya melihat semangat dan animo warga merawat dan menjaga pohon karet sangat tinggi,” tuturnya.
Markus berharap agar ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dengan melakukan pendampingan sekaligus pelatihan. Sehingga ketika sudah saatnya untuk panen getah karet, tak kesulitan menyadap lagi.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Efendi Kanan mengatakan, sejak memimpin, dirinya memberikan perhatian kepada masyarakat lokal di kampung-kampung dengan bantuan bibit pohon karet.
Selain itu, katanya, juga pembukaan lahan secara gratis oleh pemerintah. Serta pendampingan selama beberapa bulan kepada masyarakat. Tujuannya agar mereka menanam dan merawat anakan pohon karet dengan baik. (*)
SebelumnyaSembilan anggota DPRD Merauke kunjungi distrik Waan |
SelanjutnyaPaulus Hayon: IKL Merauke bukan organisasi politik |