PERHATIAN!!!
Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Kupang, Jubi - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sementara mengkaji kurikukum pendidikan Pancasila untuk diterapkan pada lembaga pendidikan di tingkat pendidikan dasar (SD) hingga sekolah menengah di daerah itu.
"Saya telah mengusulkan di sini agar Pancasila dikaji dan diterpakan dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah di NTT," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan hal itu di sela membuka kegiatan Seminar Nasional Kebangsaan yang digelar bersama Forum Pembaruan Kebangsaan setempat. Acara ini dihadiri sedikitnya 300 orang dari berbagai kalangan pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat.
Jika Pancasila belum bisa dimasukkan kurikulum nasional, lanjut dia, akan diterapkan dalam kurikulum lokal sehingga diajarkan di sekolah-sekolah.
Ia juga berharap ada satu wadah atau lembaga yang dibentuk pemerintah secara khusus menangani ideologi Pancasila.
Menurut dia, wadah yang dimaksud penting karena ideologi Pancasila menyangkut mati hidupnya bangsa Indonesia.
"Contohnya perikanan saja diurus khusus satu kementerian, masa ideologi tidak ada yang mengurusnya, padahal menyangkut mati dan hidupnya bangsa ini," katanya.
Senada dengan itu antropolog budaya Pater Gregor Neonbasu S.V.D., Ph.D. mengatakan bahwa fungsi BP7 serta Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) perlu dihidupkan kembali di Indonesia.
"Melihat ideologi Pancasila yang saat ini sedang ditantang dengan kehadian ideologi karbitan dari luar ini maka fungsi dan peran BP7 dan P4 perlu dihidupkan kembali oleh Pemerintah," katanya saat dihubungi Antara di Kupang.
Ketua Dewan Riset Daerah Nusa Tenggara Timur itu memandang penting pola dan sistem Orde Baru melalui peran dan fungsi BP7 dan P4 pada masa sekarang ini.(*)
SebelumnyaMencintai lingkungan di Trihita alam |
SelanjutnyaISI Denpasar daftarkan hak cipta “Ketug Bumi” |