

Jayapura, (15/5) --- Setiap tahun Amnesty International (AI) Aotearoa, yang berbasis di New Zealand
Jayapura (14/05) --- Euforia pemilihan gubernur mulai bangkit di Papua. Hal ini ditandai dengan pend
Jayapura (26/04)---Inilah kronologis persidangan dari terkdakwa makar Forkorus Yaboisembut, Edison G
JUBI---Orang asli Papua bebas merdeka menjadi otopi bersama pemerintah Indonesia. Otopi bebas menjad
JUBI---Tiga hari yang lalu (20/03), oknum dari massa aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang se
JUBI --- Badan Pemeriksa Keuangan provinsi Papua menemukan sejumlah anggaran tak wajar pada tiga dari lima kabupaten di Papua.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK dihadapan bupati dan DPRD kabupaten Jayapura, Boven Digoel, Kepulauan Yapen, Asmat, dan Pegunungan Bintang di Jayapura Jumat (22/7) sore menyebutkan, ketiga kabupaten itu adalah, Boven Digoel, Kepulauan Yapen, dan Pegunungan Bintang.
Di Pegunungan Bintang, penyajian aset per 31 Desember 2010 sebanyak Rp 1,3 triliun. Pada inventariasi aset tahun 2009 dan 2010 menyebutkan, sebanyak Rp 180 miliar tak bisa dijelaskan. Selanjutnya, saldo persediaan Rp 3,9 miliar tak bisa dijelaskan karena terdapat selisih persediaan obat sebanyak Rp 171 juta. Pengadaan BBM pada 4 SKPD sebanyak Rp 10,9 miliar tidak ditelusuri lebih lanjut karena cataan mutasi BBM tak memadai dan tidak mempunyai stok opname akhir tahun.
Di kabupaten ini juga, penyajian PAD sebanyak Rp 9,5 miliar tidak termasuk pengelolaan Jamkesmas sebanyak Rp 696 juta dan tidak dilaporkan kepada dinas kesehatan. Dari laporan bendahara ditemukan Rp 3,7 miliar pada penyajian khas bendahara. Namun, Rp 750 juta dimasukkan pada khas daerah, sementara Rp 376 juta dimasukkan untuk kepentingan pribadi.
Pada tahun 2010 Rp 2,6 miliar dibutuhkan pembelian mebeleir, namun barang sebanyak Rp 656 belum ada. Pada penyajian barang sebanyak Rp 157 miliar. Namun Rp 1,4 miliar tak didukung bukti. Sedangkan Rp 10 miliar tak memiliki bukti yang lengkap.
"Berdasarkan masalah di atas, BPK tak dapat menerapkan prosedur pemeriksaan, lingkup pemeriksaan tidak cukup sehingga BPK tak menyatakan pendapat atas LKPD Pegunungan Bintang tahun 2010,"kata Kepala BPK Papua, Haedar.
Sementara itu, di kabupaten Boven Digoel (Bodi), saldo aset daerah sebanyak Rp 103 miliar, Rp 7,5 miliar tak bisa dijelaskan. Sedangkan Rp 615 raib sehingga mempengaruhi penyajian aset tetap.
Bappeda Bodi mengeluarkan anggaran pada 2010 sebanyak Rp 11, 5 miliar yang tidak diotorisasi oleh pejabat yang berwenang. Pada kas tiga SKPD sebanyak Rp 12,8 miliar belum dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, belanja bantuan sosial pada BPKAD sebagai PPKD sebanyak Rp 62 miliar belum dipertanggungjawabkan bendahara bantuan sosial.
BPK juga menemukan anggaran tak wajar di Kepulauan Yapen. Saldo aset tetap per 31 Desember 2010 sebanyak Rp 644 miliar, dan tahun 2009 sebanyak Rp 533 miliar. Dari jumlah itu, sedikitnya 64,50 persen dari aset tetap tidak didukung dengan daftar aset yang memadai. Pada 31 Desember 2010, saldo utang jangka pendek lainnya sebanyak Rp 1,8 miliar, dan Rp 42 juta utang pihak ketiga. Namun, berdasarkan pemerikasaan APBD 2011 dan DPA DPPKAD 2011 ditemukan sebanyak Rp 5,9 miliar. Berarti melenceng.
Sebanyak Rp 76 miliar digunakan pada penyajian belanja barang tahun anggaran 2010. Namun, Rp 1,2 miliar pada 4 SKPD tidak mempunyai bukti yang lengkap.
Di kabupaten Jayapura, dan Asmat, BPK berpendapat, bahwa, anggaran dinilai wajar. (J/10)