Content View Hits : 1830075
Friday, 12 March 2010
Kaka Bas Tak Bisa Lagi Calon Gubernur PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Monday, 08 February 2010 15:01

JUBI --- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Benny Sweni mengatakan, jabatan bagi seorang pimpinan daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota, oleh aturan perundangan, dibatasi hanya dua kali masa jabatan.

“Artinya kalau seseorang telah dua kali menduduki jabatan yang sama sebagai Gubernur, Bupati atau Walikota, maka orang tersebut tidak boleh lagi mencalonkan diri atau menjabat lagi,” kata Benny Swenni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/2).

Ia menjelaskan, aturan undang-undang (UU)  nomor 12 tahun 2008 dan peraturan KPU nomor 68 tahun 2009 telah sangat jelas mengatur hal tersebut.

“Jadi masyarakat jangan salah menafsirkan aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Benny Sweni menambahkan, saat ini banyak terjadi kesalahan pemahaman dari masyarakat Papua, perihal aturan pembatasan masa jabatan tersebut.

Ia menuturkan, sebagian orang mengatakan, seseorang masih boleh menjabat kedudukan yang sama lebih dari dua kali, karena alasan mekanisme pemilihan dan nama daerah.

Benny Swenny kemudian mencontohkan Gubernur Provinsi Papua saat ini, Barnabas Suebu (kaka Bas), yang sesuai aturan perundangan sudah tidak boleh lagi menjabat Gubernur Papua.

“Karena beliau sudah dua kali jadi Gubernur. Tidak jadi masalah apakah saat pertama kali menjabat beliau dipilih oleh legislatif dan sekarang oleh rakyat, ataupun dulu Papua masih bernama provinsi Irian Jaya,” jelas Benny Swenny.

Terkait hal ini, Benny Swenny mengharapkan perhatian dari semua bakal calon yang akan mendaftarkan dirinya sebagai pimpinan daerah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). ”Supaya jangan sampai ada calon yang memaksakan diri untuk menduduki jabatan pimpinan daerah lebih dari dua kali,” sambungnya.

Lebih lanjut Benny Swenny meminta dukungan seluruh komponen masyarakat Papua dalam menyukseskan pelaksanaan Pikada di sejumlah kabupaten/kota di Papua di tahun 2010 ini.

“Untuk tahun 2010 ini, ada 21 Pilkada kabuapaten/kota di Papua. Ditambah lagi dengan Pilkada Gubernur pada tahun 2011 nanti,” ujarnya. (Marcel)



Add this page to your favorite Social Bookmarking websites
Reddit! Del.icio.us! Mixx! Free and Open Source Software News Google! Live! Facebook! StumbleUpon! Yahoo! Free Joomla PHP extensions, software, information and tutorials.
Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 
 Klik Banner Di Atas, Dapatkan Informasi Penghargaan Pembela Hutan Papua 2010 

Pooling

Siapakah Bakal Calon Walikota Jayapura Pilihan Anda?
 

Komentar Pembaca

Frontpage

Surat Pembaca