|
JUBI --- Koordinator Papua Corruption Watch (PCW), Rifai Darus melaporkan dugaan kasus korupsi Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat, di Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Senin.
Kepada wartawan, Rifai mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi di Kementrian Perhubungan Kabupaten Sorsel, pada proyek pengadaan kapal kargo senilai Rp 4,4 milyar lebih yang dikerjakan oleh PT indo Nur Hidayat.
“Proyek ini dikerjakan tanpa tender, dan hanya dengan penunjukan langsung, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah,” katanya.
Selain kasus itu, kata Rifai, PCW juga menemukan dugaan korupsi di Kementrian Kesehatan Kabupaten Sorsel tahun anggaran 2007 terkait proyek pembangunan Rumah Sakit tipe C, sebesar Rp 18,5 miliar lebih.
Proyek Rumah sakit ini dikerjakan oleh PT Nikita Raya. “Namun hanya dikerjakan 75 persen saja. Ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 7,5 miliar lebih,” ujar Darus.
Sementara itu Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Petrus Waine mengatakan, pihaknya akan mengembangkan dan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami memberi apresiasi atas laporan PCW ini, dan akan menyelidikinya. Kepada masyarakat, kami juga meminta kerjasamanya jika menemukan adanya indikasi dugaan korupsi,” kata Petrus Waine. (Marcel)
|
Jayapura milik semua...siapapun dia..yg tali pusat putus di ja...
ayo persipura semangat trus jangan menyerah key.....n jangan ...
Kata motivasi semakin sering digunakan akhir-akhir ini. Ba...
sehubungan dengan berita mengenai dilema yang dihadapi oleh Ru...
haiii kk salam kenal yach lebih awal......k jujur aja sy penas...
saya sangat penasaran ketika mendengar novel ini dan merasa ba...
Saya setuju kalau bisa 11 kursi harus lebih banyak diisini kal...
Apa yang dikatakan saudara ones Yobe itu benar. Pelayanan publ...
bupati dorang kumpul supaya. jelas sekali, itu karena dong pun...
wau-wau dorang, maju terus e,,, jangan perna mundur. tuntut te...
om joe..pertamanya tahun 1998 di berita di selebaran yang saya...
kami mendukung aksi ini. bebaskan tapol napol!!!! Cyntia kamu ...