Content View Hits : 1830084
Friday, 12 March 2010
Di Asmat, Ratusan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Monday, 08 February 2010 16:20

JUBI --- Sedikitnya 643,84 liter minuman keras illegal senilai lebih dari Seratus Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah dimusnahkan Polres Asmat, Senin (8/2).

“Miras illegal ini hasil operasi satuan reserse kriminal Polres Asmat selama 1 bulan lebih,” ujar Kapolres Asmat, Yunus Wally, Senin.

Jenis miras yang terjaring sejak 19 Desember 2009 hingga 3 Februari 2010 merupakan hasil operasi keliling Polres Asmat.

Operasi Natal dan Tahun Baru itu berhasil “mengarungkan” 644 botol/kaleng Bir Bintang senilai Lima Puluh Satu Juta lebih dan minuman lokal (milo) jenis Sopi sebanyak 495,6 liter dengan nilai Delapan Puluh Dua Juta Rupiah lebih.

Saat pemusnahan miras ilegal, dimusnahkan juga sebanyak 4 dus petasan senilai Enam Belas Juta Rupiah. “Para pemilik, pengedar atau penjual, ada yang tiap tahun sama, tetapi ada juga pelaku pengedar atau penjual yang baru,” kata Kapolres Wally.

Kapolres menambahkan, ditemukan juga adanya bisnis miras illegal. Pelakunya telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres berharap ada Perda Miras di Kabupaten Asmat seperti di Manokwari, Papua Barat. “Manokwari mereka punya Perda Miras. Sehingga di sana peredaran miras sangat aman dan tertib,” bandingnya. (Willem Bobi)



Add this page to your favorite Social Bookmarking websites
Reddit! Del.icio.us! Mixx! Free and Open Source Software News Google! Live! Facebook! StumbleUpon! Yahoo! Free Joomla PHP extensions, software, information and tutorials.
Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 
 Klik Banner Di Atas, Dapatkan Informasi Penghargaan Pembela Hutan Papua 2010 

Pooling

Siapakah Bakal Calon Walikota Jayapura Pilihan Anda?
 

Komentar Pembaca

Frontpage

Surat Pembaca